Pelayanan IVA

No. SK: 060 / 1256 Tahun 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran
  2. Fotokopi KTP, Kartu BPJS, dan Kartu Keluarga

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien umum sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. Petugas melakukan konseling sadarnis dan kanker leher rahim
  7. Petugas melakukan tes IVA
  8. Petugas menyampaikan hasil IVA jika hasil lesi negatif diulang 1-5 tahun. Hasil positif lesi < 75> 75% rekomendasikan rujukan vertikal
  9. Petugas menganjurkan pasien untuk melakukan kontrol sesuai jadwal

20 Menit

Jasa pelayanan rawat jalan

  1. BPJS gratis
  2. IVA umum Rp 50.000,-

Jasa pelayanan IVA

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor :(0293)491845/08970241300

3.   Email : puskesmas.temanggung@gmail.com

4.   Sosial Media :

a.    Instagram : puskesmas.temanggung

b.   Facebook : Puskesmas_Temanggung

5.    Datang langsung

6.    Menggunakan QR Code

 

Atau Link

https://bit.ly/KritikSaranKepuasan

 

 

 

Mekanisme :

1.   Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

2.   Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Temanggung Kabupaten Temanggung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA"