No. SK: NOMOR 19 TAHUN 2024
30
menit (bila persyaratan lengkap dan Camat ).
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu
1. Langsung : Petugas di kantor Camat 2. Tidak langsung o Website : anjongan.mempawahkab.go.id o e-mail : kecamatananjongan2005@gmail.com o Kotak saran/kotak pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store