Pelayanan Imunisasi

No. SK: 060 / 1256 Tahun 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien
  6. Petugas menentukan jenis vaksin yang akan diberikan
  7. Petugas memberikan suntikan
  8. Petugas memberikan konseling imunisasi yang telah di berikan
  9. Petugas menginformasikan menunggun 15 menit untuk pemantauan
  10. Petugas membuat resep obat jika diperlukan
  11. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Imunisasi

1)   Kotak Saran

2)   Telepon Nomor :(0293)491845/08970241300

3)   Email : puskesmas.temanggung@gmail.com

4)   Sosial Media :

a.    Instagram : puskesmas.temanggung

b.   Facebook : Puskesmas_Temanggung

5)   Datang langsung

6)   Menggunakan QR code

 

AtauLink https://bit.ly/KritikSaranKepuasan

Mekanisme :

1.   Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

2.   Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Temanggung Kabupaten Temanggung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"