Layanan Perpustakaan Keliling dan Silang Layanan

No. SK: 188.4/11/DPK/2023

  1. Surat permohonan kunjungan Perpustakaan Keliling dan Silang Layanan

  1. 1. Pemohon menyampaikan surat permohonan
  2. 2. Petugas memproses surat permohonan
  3. 3. Petugas menetapkan jadwal pembinaan
  4. 4. Petugas melaksanakan kunjungan perpustakaan keliling ke lokasi pemohon (SD/SMP)
  5. 5. Pemustaka mengisi buku pengunjung pada mobil perpustakaan keliling
  6. 6. Pemustaka memilih koleksi bahan Pustaka pada rak mobil perpustakaan keliling
  7. 7. Pemustaka membaca bahan Pustaka di areal sekitar mobil perpustakaan keliling
  8. 8. Pemustaka mengembalikan bahan Pustaka ke rak mobil perpustakaan keliling
  9. 9. Pemustaka mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Tingkat Kegemaran Membaca (TGM)

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan Keliling

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 237426 dan email: arsip@denpasarkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Keliling dan Silang Layanan"