Surat Keterangan Bersih Diri

No. SK: 000.8.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat pengantar dari RT/RW / Kepling
  2. Surat Pernyataan Diketahui oleh RT/RW/Kepling
  3. Fotokopy KK dan KTP
  4. Pasfhoto ukuran 3x4 2 lembar
  5. tanda bukti lunas PBB

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf mengarahkan pemohon kepada Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayan Umum
  3. Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum memeriksa kelengkapan berkas dan memproses/membuat surat keterangan bersih diri kemudian mengajukan kepada Sekretaris Lurah dan lurah untuk menandatangani berkas
  4. Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum melaksanakan registrasi/penomoran pada buku agenda surat keluar dan stempel berkas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

Kantor Lurah Tomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri"