Absensi SIMAK DIHATI

No. SK: 067/490/BKPSDM/2021

  1. Permasalahan terkait kendala Absensi SIMAKDIHATI dapat dilaporkan ke Super Admin SIMAKDIHATI secara langsung (tatap muka) di BKPSDM atau secara online melalui tlp/wa ke PIC Admin Absensi BKPSDM Kota Denpasat.

1.   Melakukan presensi kehadiran pada Aplikasi SIMAKDIHATI (3 menit)

2. Membuka aplikasi Absensi SIMAKDIHATI dan Mengentry data username dan password pada Aplikasi SIMAKDIHATI serta melakukan scan in dan scan out sesuai dengan jam kerja (5 menit)

3.   Data presensi kehadiran pegawai terekap secara otomatis pada database SIMAKDIHATI masing - masing pegawai (30 detik)

4.  Admin OPD melakukan pemantauan daftar presensi pegawai secara berkala (10 menit ).


Tidak dipungut biaya

Absensi SIMAKDIHATI

1. Melalui Pro Denpasar

2. Melalui E-mail laporbkpsdm@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Absensi SIMAK DIHATI"