pelayanan informasi dan pengaduan pelanggan

No. SK: 445/010/PKM-RUMTENG/SK/I/2024

  1. seluruh pasien pengunjung puskesmas rumbia tengah

  1. langsung ke petugas di meja informasi
  2. menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
  3. sms dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
  4. mengakses facebook puskesmas

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelanggan


0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan informasi dan pengaduan pelanggan"