standar pelayanan keluarga berencana

No. SK: 445/010/PKM-RUMTENG/SK/I/2024

  1. pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan perda
  3. pasien memiliki rekam medis pribadi

  1. pasien pengunjung menunggu panggilan dari poli ruangan yang dituju
  2. pasien pengunjung akan dilayani oleh dokter petugas medis yang bertugas
  3. setelah selesai diperiksa pasien pengunjung akan diberikanresep rujukan internal rujukan eksternal

15 Menit

Tidak dipungut biaya

standar pelayanan keluarga berencana


0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan keluarga berencana"