Pengajuan Izin Penelitian

No. SK: 13/KESBANGPOL-A/TAHUN 2024

  1. Surat Tugas
  2. Fotocopy KTP
  3. Menggunakan Tanda Pengenal
  4. Datang Langsung

  1. Tamu Datang;
  2. Lapor kepada petugas;
  3. Petugas akan mengarahkan ke bidang terkait.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

pengajuan izin penelitian

1. Tatap muka langsung kepada pejabatn pengengelola pengaduan;

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan

3. Email : kesbangpollandak@gmail.com

4. Melalui website SP4AN LAPOR! (https://www.lapor.go.id/)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store