Pelayanan pendaftaran

No. SK: 006/SK/2023

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP atau KK)
  2. Membawa Kartu Berobat

1. Pasien baru : 8 menit

2. Pasien lama : 4 menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran

1. Telepon / SMS Center : 0821-7061-8854

2. Emai :tu.pusk.pambang@gmail.com

3. Media Sosial :

Instagram : Puskesmaspambang

Fb : Puskesmas Pambang

Blog : uptpuskesmaspambangbantan.blogspot.com

4. Secara tertulis melalui :

Surat yang ditunjukkan kepada Kepala UPT Puskesmas Pambang

 Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pendaftaran"