Pendaftaran Permohonan Akta Kematian

No. SK: 000.8.3.2/182/438.7.8.15/2024

  • Permohonan akta kematian baru
    1. Formulir F-2.01 permohonan pencatatan kematian
    2. Surat keterangan kematian dari dokter/RS/puskesmas/desa
    3. KTP-el atau KK jenazah
    4. KTP-el pelapor
    5. KTP-el 2 orang saksi
    6. Nomor HP dan email pribadi pemohon
  • Permohonan penerbitan akta kematian karena hilang
    1. Mengisi formulir penerbitan ulang akta kematian karena hilang/rusak
    2. Surat kehilangan dari Polsek
    3. Surat kematian dari dokter/RS/puskesmas/desa
    4. KTP-el dan KK pemohon
    5. Surat keterangan keabsahan jika akta kematian berasal dari luar Sidoarjo
    6. Nomor HP dan email pribadi pemohon
  • Permohonan Pengajuan Akta Kematian rusak
    1. Mengisi formulir penerbitan ulang akta kematian karena hilang/rusak
    2. Akta kematian yang rusak
    3. KTP-el dan KK pemohon
    4. Surat keterangan keabsahan jika akta kematian berasal dari luar Sidoarjo
    5. Nomor HP dan email pribadi pemohon
  • Permohonan Pembetulan Akta Kematian
    1. Mengisi formulir permohonan penerbitan ulang akta kematian karena pembetulan data
    2. Surat pernyataan
    3. Akta kematian yang salah
    4. Buku nikah / akta nikah
    5. Surat keterangan keabsahan jika akta kematian berasal dari luar Sidoarjo
    6. Nomor HP dan email pribadi pemohon

  1. Pemohon datang ke kelurahan
  2. Petugas registrasi adminduk kelurahan : a. Melakukan verifikasi berkas permohonan, jika tidak lengkap atau tidak sesuai akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki b. Melakukan Scanning berkas permohonan c. Melakukan entry dan upload data permohonan melalui aplikasi Plavon Dukcapil d. Memberikan informasi kepada pemohon tentang tahap dan riwayat pelayanan selanjutnya e. Jika terjadi kekurangan persyaratan pemohon diminta untuk segera melengkapi f. Mencetak dan memberikan tanda terima kepada pemohon pada saat status permohonan selesai

Jika berkas lengkap, tidak terkendala teknis

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Permohonan Akta Kematian

hotline WA  : 081515988905, 081216800976

Instagram   : kelurahan_tambakkemerakan

   Facebook    : Kelurahan Tambakkemerakan

   email  : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

    Bagian pelayanan Kelurahan Tambakkemerakan

    Jl. Garuda No.01 Kelurahan Tambakkemerakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Permohonan Akta Kematian"