No. SK: 8/DINKES-A.100.3.3/2024
1. Pendaftaran melalui aplikasi aplikasi sppirt.pom.go.id
2. Semua persyaratan (teknis dan administrasi)
discan/foto dan
Tidak dipungut biaya
SPPIRT
1.Tatap Muka langsung
2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Atau surat yg dialamatkan ke Jalan D.I PANJAITAN No. 40 Ketapang Kode Pos 78851
3. SMS/WA : 081385062071
4. Email : dinkes@ketapangkab.go.id
5. Website : https://dinkes.ketapangkab.go.id
6. SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store