Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya dan Surat Keterangan Tempat Tinggal/Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan

  • Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
    1. Fotokopi salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Peristiwa Penting Lainnya
    2. Kutipan Akta Pencatatan sipil
    3. Fotokopi KK
  • Surat keterangan Tempat Tinggal/Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
    1. WNI ( yang bersangkutan )
    2. Surat Pengantar dari kepala Lingkungan,desa/kelurahan
    3. Surat Pengantar dari OPD terkait.

  • Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
    1. WNI /OA mengisi formulir F-2.01
    2. Fotokopi KK diperlukan untuk verifikasi data yang tercantum dalam formulir F-2.01
    3. Dinas Tidak menarik salinan Penetapan Pengadilan Asli
    4. Tidak perlu KTP-el saksi, Ayah atau Ibu atau wali ( bagi anak yang dibawah umur ) karena identitasnya sudah tercantum dalam formulir F-2.01
    5. Dinas membuat catatan pinggir perubahan peristiwa penting lainnya pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
  • Surat Keterangan Tempat Tinggal/Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
    1. WNI melakukan proses Wawancara
    2. Dilakukan Proses Biometrik
    3. Membuat Pernyataan domisili yang diketahui oleh kepala Lingkung, Kepala desa/kelurahan melalui pengantar dari Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil
    4. Mengisi Formulir F2.01

1 (satu) hari kerja sampai 3 (tiga) hari kerja dalam kondisi berkas lengkap dan  jaringan yang sempurna.

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

1.   Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil JL. MT. Haryono no. 64 Tanjungbalai

2.   Telepon 082160498682

3.   Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 082160498682 - Website : https://dukcapil.tanjungbalaikota.go.id/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya dan Surat Keterangan Tempat Tinggal/Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan"