Surat Keterangan Penghasilan

No. SK: 000.8.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat Pernyataan yang diketahui oleh RT/RW/Kepling
  2. Fotocopy KK dan KTP
  3. Pengantar gaji dari Instansi Pemohon
  4. Tanda bukti lunas PBB

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf mengarahkan pemohon kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan
  3. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan memeriksa kelengkapan berkas dan memprosesnya/membuat surat keterangan penghasilan kemudian mengajukan kepada sekretaris lurah/Lurah untun menandatangani
  4. Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan untuk melakukan registrasi/penomoran surat pada buku agenda surat keluar dan stempel berkas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

Kantor Lurah Tomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan"