Pelayanan Fasilitasi Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa

No. SK: 8 tahun 2024

  1. Undangan Musdes
  2. Daftar Hadir Musdes
  3. Notulen Musdes
  4. Berita Acara Musdes
  5. Keputusan BPD tentang Persetujuan Pembentukan Desa Persiapan
  6. Pernyataan BPD dan Desa induk untuk memberikan dana Operasional maksimal 30i APBDes untuk calon Desa persiapan
  7. Resume Profil Desa Induk dan Desa Persiapan
  8. Daftar Jumlah penduduk berdasarkan data disdukcapil (minimal Desa Induk dan Desa persiapan berjumlah 1.500 jiwa atau 300 KK)
  9. Peta Desa yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
  10. Proposal Usulan

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Hasil Evaluasi tingkat persembangan desa induk dengan menggunakan 4 indikator dengan 63 sub indikator yang masing-masing memiliki nilai skor 1 dan 2, nilai skor hasil evaluasi tersebut tidak boleh bernilai kurang dari 90

1.Kontak Pengadu

2. Tatap Muka

3. Telp. 081345602707

4. Email: dispmd@ketapangkab.go.id

5. Website: https://dispmd.ketapangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa"

Pelaksana

IIN ANNISSA

-