Penyedia Layanan Pegembangan Usaha

No. SK: 050/21/0015/2024

  • Pembuatan PLPU
    1. Form Permohonan
    2. Membawa Foto Copy KTP
    3. Membawa Foto Copy KK

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyedia Layanan Pengenbangan Usaha (PLPU)

diskan.tegalkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PLPU

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyedia Layanan Pegembangan Usaha"