No. SK: Nomor 14 Tahun 2024
Layanan Pemantauan Dugaan pelanggaran HAM jangka waktu ditentukan oleh tingkat kesulitan penanganan pengaduan. Pengguna Layanan akan mendapat informasi disetiap prosesnya dan rekomendasi atau penutupan kasus pada saat proses selesai
Tidak dipungut biaya
Surat perkembangan, dan rekomendasi atau penutupan pengaduan
1. Mengisi survei layanan sesuai dengan layanan konsultasi yang diterima dengan akses di surveipengaduan.komnasham.go.id
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
a. Telepon: 021 - 3925230
b. Faksimile: 021 - 39253227
c. email: 021 - 3925227
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Biro Dukungan Penegakan HAM
Ketua Tim Kerja Dukungan Pelayanan Pengaduan
Ketua Sub Tim Kerja Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan
Ketua Sub Tim Kerja Dukungan Pengelolaan Data Statistik dan Layanan Informasi Penegakan HAM
Ketua Sub Tim Kerja Dukungan Dokumentasi Penegakan HAM