Surat Keterangan Orang Yang Sama

No. SK: 000.8.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat Pernyataaan yang diketahui oleh RT/RW/Kepling
  2. Fotocopy KK , KTP, Ijazah dan berkas pendukung lainnya sebagai pembanding
  3. Bukti Lunas PBB

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf mengarahkan kepada Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum
  3. Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum memeriksa kelengkapan berkas dan memprosesnya/membuat surat keterangan orang yang sama kemaudian mengajukan kepada Sekretaris Lurah/Lurah untuk menandatangani
  4. Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum melakukan registrasi/menomori surat pada buku agenda surat keluar

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Orang Yang Sama

Kantor Lurah Tomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Orang Yang Sama"