Pembinaan Akreditasi Perpustakaan

No. SK: 188/24.2/415.36/2024

  1. Memiliki Perpustakaan

  1. Sosialisasi pelaksanaan akreditasi perpustakaan terkait komponen komponen akreditasi kepada Instansi/perpustakaan sekolah/perpustakaan desa
  2. Perpustakaan Daerah mengirimkan surat pemberitahuan dan jadwal kepada perpustakaan yang akan dilaksanakan pembinaan akreditasi perpustakaan
  3. Pelaksanaan pembinaan akreditasi perpustakaan dilokasi
  4. Penyusunan laporan pembinaan akreditasi

Perhari / menyesuaikan kebutuhan dan kondisi perpustakaan yang akan mengikuti akreditasi

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Akreditasi Perpustakaan

Pengaduan disampaikan melalui :

a.        Kotak Saran

b.        www.lapor.go.id (SMS ke 1708)

c.        Email :perpustakaanmastrip@gmail.com

d.        Telp : (0321) 854101, 879127;ffax (0321) 871333.

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Pejabat yang berwenang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

perpustakaanmastrip@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Akreditasi Perpustakaan"