Pengelolaan Pengaduan

No. SK: 000.8.3.3/ARH/1650/405.07/2024

  1. bukti pengaduan
  2. manual

  1. langsung

Pelayanan Pengelolaan Pengaduan yang baik adalah salah satu pendukung bagi kelancaran tugas aparatur sesuai dengan tupoksinya.

Tidak dipungut biaya

Informasi

Staf pengelola pengaduan menerima dan menampung pengaduan dari masyarakat secara tertulis atau melalui kotak pengaduan ataupun melalui email dan webside dinas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pengaduan online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Pengaduan"