No. SK: 000.8.3.3/ARH/1650/405.07/2024
Pelayanan Pengelolaan Pengaduan yang baik adalah salah satu pendukung bagi kelancaran tugas aparatur sesuai dengan tupoksinya.
Tidak dipungut biaya
Informasi
Staf pengelola pengaduan menerima dan menampung pengaduan dari masyarakat secara tertulis atau melalui kotak pengaduan ataupun melalui email dan webside dinas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store