loket pendaftaran

No. SK: 445/010/PKM-RUMTENG/SK/I/2024

  1. Menunjukkan Nomor Antrean
  2. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk
  3. Menunjukkan KTPP
  4. Menunjukkan Kartu JKN KIS / BPJS bagi Peserta

  1. Menunjukkan Nomor Antrean

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Loket pendaftaran

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "loket pendaftaran"