No. SK: 35 TAHUN 2022
satu hari
Tidak dipungut biaya
Belanja Tidak Terduga
1. Pengaduan Langsung
Tatap muka langsung dengan petugas Pengaduan Ruang Pengaduan/Konsultasi. Pemohon dating BPKAD Kabupaten Mempawah Mengambil nornor antrian
- Pemohon menyerahkan nomor antrian dan berkas pengajuan di Ruang Khusus Pengaduan/Konsultasi
- Pemrosesan Dokumen
- Pemohon datang kembali ke
BPKAD Kabupaten Mempawah
mengambil
Dokumen yang sudah diproses
- Berkas diserahkan kepada Pemohon
- Responsif jangka waktu penyelesaian pengaduan 2
(dua) hari kerja sejak diterimanya pengaduan
- Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi
dan
permasalahan yang
ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store