Standar Pelayanan Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: : 188.4/20/SPGN

  1. a. Surat Pengantar RT;
  2. b. Fotokopi KTP dan KK Seluruh Ahli Waris;
  3. c. Fotokopi Akte Kelahiran Seluruh Ahli Waris;
  4. d. Fotokopi Akte Kematian;
  5. e. Fotokopi Buku Nikah Pewaris;
  6. f. Fotokopi Buku Nikah Seluruh Ahli Waris/Ijazah Ahli Waris bagi yang belum menikah;
  7. g. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi, minimal berusia 35 tahun;
  8. h. Surat Keterangan Orang yang Sama, apabila terdapat perbedaan data identitas;
  9. i. Silsilah Keluarga.

60 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

a.    Kotak saran yang tersedia di ruang pelayanan

b.    Nomor telepon : 081346262516

c.    Surat : sepingganinduk@gmail.com

e.    Situs web : sepinggan.balikpapan.go.id

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online