Surat Keterangan Domisili Penyelenggara Pendidikan

No. SK: 000.8.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat pengantar dari RT/RW / Kepling atau Surat pernyataan dari RT/RW atau Kepling
  2. Surat pernyataan Domisili Penyelenggara pendidikan diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  3. Fotocopy KK dan KTP penanggung jawab
  4. Akta Pendirian pendidikan
  5. Tanda Bukti Lunas Pembayaran PBB

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Staf mengarahkan kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Soasial dan pemberdayaan perempuan
  3. Kepala Seksi Kesejahteraan Soasial dan pemberdayaan perempuan memeriksa kelengkapan berkas pengajuan jika sudah benar dan lengkap kemudian memproses dan membuatkan surat keterangan domisili penyelengara pendidikan
  4. KepalaKepala Seksi Kesejahteraan Soasial dan pemberdayaan perempuan mengajukan kepada sekretaris Lurah/ Lurah untuk ditandatangan
  5. Kepala Seksi Kesejahteraan Soasial dan pemberdayaan perempuan melakukan registrasi/ penomoran surat pada buku agenda surat keluar

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Penyelengara Pendidikan

Kantor Lurah Tomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Penyelenggara Pendidikan"