Pelayanan Kesehatan Remaja

No. SK: 060 / 1256 Tahun 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Puskesmas

  1. Petugas menerima rekam medis pasien
  2. Petugas memanggil nama pasien yang tertulis direkam medis sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  6. Petugas memberikan pengantar pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Petugas menentukan diagnosa pasien
  8. Petugas menentukan apakah pasien memerlukan rujukan, jika memerlukan petugas melakukan tatalaksana rujukan
  9. Petugas memberikan konseling sesuai dengan permasalahan yang dialami remaja
  10. Petugas memberikan resep jika diperlukan
  11. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang farmasi
  12. Petugas melakukan pencacatan di buku register

30 Menit

Rp. 15,000

Jasa layanan dan pemberian konseling

1.   Kotak Saran

2.   Telepon Nomor :(0293)491845/08970241300

3.   Email: puskesmas.temanggung@gmail.com

4.   Sosial Media :

a.    Instagram : puskesmas.temanggung

b.   Facebook : Puskesmas_Temanggung

5.   Datang langsung

6.   Menggunakan QR Code

Atau link : https://bit.ly/KritikSaranKepuasan

 

Mekanisme :

1.   Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Temanggung Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Remaja"