No. SK: 060 / 1256 Tahun 2024
30 Menit
Rp. 15,000
Jasa layanan dan pemberian konseling
1. Kotak Saran
2. Telepon Nomor :(0293)491845/08970241300
3. Email: puskesmas.temanggung@gmail.com
4. Sosial Media :
a. Instagram : puskesmas.temanggung
b. Facebook : Puskesmas_Temanggung
5. Datang langsung
6. Menggunakan QR Code
Atau link : https://bit.ly/KritikSaranKepuasan
Mekanisme :
1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;
Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Temanggung Kabupaten TemanggungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store