11. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 18.A TAHUN 2024

  1. 1. Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah.
  2. 2. Potocopy KTP
  3. 3. Potocopy KK

  1. 1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan;
  2. 2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. 3. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan maka diproses, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas;
  4. 4. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Izin Tempat Usaha.

30 menit (bila persyaratan lengkap dan Camat berada di tempat).

Tidak dipungut biaya

Pengesahan surat keterangan tidak mampu.

3.Lamanya penyelesaian pengaduan maksi-mal 3 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "11. Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu"