8. Rekomendasi Panitia Naik Dango

No. SK: 18.A TAHUN 2024

  1. 1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Panitia Naik Dango
  2. 2. Daftar nama Panitia.
  3. 3. Rekomendasi dari DAD Kecamatan Sadaniang.

  1. 1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan;
  2. 2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. 3. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan maka diproses, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas;
  4. 4. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Naik Dango.

60 menit (bila persyaratan lengkap dan Camat berada di tempat).

Tidak dipungut biaya

Dokumen surat rekomendasi proposal naik dango.

1.  Langsung : Petugas di kantor Camat

2.  Tidak langsung

·       Website : sadaniang.mempawahkab.go.id

·       e-mail : Kecamatansadaniang798@gmail.com

·       Kotak saran/kotak pengaduan

3.Lamanya penyelesaian pengaduan maksi-mal 3 hari kerja.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store