3. Standar Pelayanan Rekomendasi Kredit Ke Bank

  1. Surat Pengantar/ Blangko pengajuan kredit, fotocopy KK, KTP pemohon/kuasa fotocopy surat jaminan SHM dsb.

  1. 1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan 2. Petugas meneliti kelengkapan berkas 3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Camat/Sekcam untuk ditandatangani 4. Petugas melakukan registrasi pada buku register pada buku pengajuan kredit ke Bank 5. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk diteruskan ke Bank

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pengajuan kredit ke BANK

Email    : belitangmulya84@gmail.com

Telepon & SMS Pengaduan :085769122840
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "3. Standar Pelayanan Rekomendasi Kredit Ke Bank"