Pelayanan Informasi Publik

No. SK: 2598/SEKJEN/2023

  • Pemohon Informasi Perorangan
    1. KTP/SIM/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Pemohon Informasi Badan Hukum
    1. Akta Pendirian Badan Hukum yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  1. Pemohon informasi mengajukan permohonan informasi pada laman www.ppid.dpr.go.id, dengan menyertakan: - kelengkapan dokumen sesuai yang dipersyaratkan berdasarkan klasifikasi pemohon informasi; - rincian permohonan informasi; - tujuan penggunaan informasi.
  2. Petugas Layanan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pemohon informasi;
  3. Petugas Layanan memproses permohonan informasi yang diminta;
  4. Petugas Layanan memberikan informasi yang diminta apabila informasi tersedia, sedangkan apabila informasi tidak tersedia maka Petugas Layanan menyampaikan Surat Jawaban yang menyatakan bahwa informasi tidak dikuasai atau ditolak beserta alasan penolakan
  5. Pemohon informasi mengisi Survei Kepuasan Masyarakat atas Layanan Informasi Publik.

Maksimal sepuluh (10) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi, dan dapat diperpanjang paling lama tujuh (7) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Informasi sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsi DPR RI / Setjen DPR RI

<meta charset="UTF-8" />

Saran, kritik maupun pengajuan keberatan terkait Layanan Informasi Publik disampaikan melalui:

  • Surat: ditujukan kepada Ketua PPID Setjen dan BK DPR RI;

  • Email: ppid@dpr.go.id

Jika pemohon masih keberatan dengan jawaban keberatan dari PPID Setjen DPR RI, pemohon dapat mengajukan keberatan ke Komisi Informasi Pusat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online