Konsultasi Datang Langsung ke BPS

No. SK: 031/9102/KPA/2024

  1. Pengguna layanan berkunjung ke unit PST BPS Kabupaten Kaimana
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dll)
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas

  1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik dengan mengunjungi unit PST BPS Kabupaten Kaimana
  2. Pengguna layanan melakukan registrasi dengan mengisi buku tamu elektronik di resepsionis
  3. Pengguna layanan menunggu waktu konsultasi
  4. Pengguna layanan diarahkan menuju ruang PST BPS Kabupaten Kaimana utuk menyampaikan konsultasi kepada petugas
  5. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
  6. Jika pengguna layanan perlu menindaklanjuti informasi tersebut untuk mendapatkan produk-produk pelayanan lainnya, maka pengguna layanan dapat mengakses jenis layanan lainnya pada PST atau melalui media online
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian dan survei kepuasan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Pengaduan yang terletak di unit PST BPS KabupatenKaimana
Website Pengaduan : s.bps.go.id/pengaduan_bps9102
Email : bps9102@bps.go.id
WhatsApp : 0812-8888-3424


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Datang Langsung ke BPS"