No. SK: NOMOR 22 TAHUN 2024
Dimulai setelah berkas persyaratan terverifikasi lengkap oleh petugas pelayanan hinnga surat pengantar diterbitkan.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pembuatan KTP-EL Baru, Surat Pengantar Pengurusan KTP-EL yang Hilang, Surat Pengantar Perbaikan dan Perubahan Data KTP-EL, Surat Pengantar Perbaikan KTP-EL yang Rusak.
Kotak Saran, Email: kelurahankedaungbaru@gmail.com, aplikasi Tangerang Live (LAKSA),
serta Survei Kepuasan Masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store