Rekomendasi izin tempat usaha

No. SK: 21 TAHUN 2022

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Izin yang bersang kutan kepada Bupati Mempawah up. Camat
  2. Pas Photo 3 x 4 warna sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar
  4. Foto copy Tanda Lunas PBB 1 (satu) tahun terakhir (STTS)
  5. Foto copy Sertifikat Tanah/Bukti Perolehan Tanah / Surat Keterangan Tanah
  6. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan yang berstatus hukum
  7. Rekomendasi dari Kepala Desa / Lurah
  8. Sketsa Lokasi bangunan/gambar bangunan/gambar Kerja.
  9. Materai Rp.10.000,? sebanyak 1 (satu) lembar

  1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. Jika berkas permohon memenuhi persyaratan maka diproses, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas;
  4. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Izin Tempat Usaha.

30 menit (bila persyaratan lengkap dan Camat berada di tempat).

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi izin tempat usaha

1. Langsung : Petugas di kantor Camat

2. Tidak langsung

·    e-mail : mempawahtimur2023@gmail.com

·    Kotak saran/kotak pengaduan

3. Lamanya penyelesaian pengaduan maksimal 3 hari kerja.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store