Surat Keterangan Domisi Penyelenggara Pendidikan

No. SK: 0008.3.2.1/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat Pengantar dari RT/RW atau Kepling
  2. Surat Pernyataan Domisili Penyelenggara Pendidikan diketahui RT/RW/Kepling
  3. Fotocopy Kartu Keluarga ( KK )
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  5. Surat Pernyataan yang diketahui oleh RT/RW/Kepling
  6. Bukti Lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon Membawa Berkas
  2. Menerima Berkas /Dokumen Pemohon
  3. Petugas Meneliti Kelengkapan berkas Penerbitan Surat Keterangan Domisili Penyelenggara Pendidikan
  4. Mengetik draft Surat keterangan Domisili Penyelenggaraan Pendidikan
  5. Memerikasa dan memberi paraf pada surat Keterangan Domisili Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Setelah kelengkspsn berkas bensr Petugas mengajukan kepada Lurah Untuk di tanda tanggani
  7. Petugas melakukan Registrasi pada Buku Registrasi Surat Keterangan Domisili Penyelenggaraan Pendidikan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Penyelenggara Pendidikan

Kantor Kelurahan Pardomuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisi Penyelenggara Pendidikan"