Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa Foto copy KTP
  2. Membawa Foto copy KK

  1. Pastikan anda datang ke kantor desa pada saat jam kerja
  2. Datanglah dengan membawa peryaratan yang sudah di tentukan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

No.Wa : 0857047420111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"