Pelayanan Data dan Informasi

No. SK: 800/002.1/TAHUN 2023

  1. Mengisi formulir permohonan informasi
  2. KTP dan/atau Surat Pengantar Instansi

  1. Pemohonan informasi datang langsung ke bagian layanan informasi dengan prosedur. Mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan KTP pemohon informasi. Petugas memproses permintaan permohonan informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik. Petugas memenuhi permintaan informasi sesuai yang diminta oleh pemohon. Apabila informasi yang diminta masuk dalam kategori yang dikecualikan maka petugas menyampaikan alasan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Petugas memberikan tanda bukti penyerahan informasi kepada pengguna informasi publik.
  2. Pemohon informasi tidak datang langsung dengan prosedur sebagai berikut: Mengisi formulir permintaan informasi secara online. Pemohon mengupload formulir permohonan informasi yang sudah ditandatangani secara online dilengkapi dengan data dukung KTP atau kartu identitas lain atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh pihak terkait.
  3. Jika kelengkapan permohonan terpenuhi, petugas akan memberikan informasi melalui email pemohon dengan permintaan produk softcopy atau hardcopy

7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan diterima.

Perpanjangan permohonan informasi adalah 7 (tujuh) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi

Pemohon dapat menyampaikan pengaduan melalui:

1. Media online

 • Website: https://bappeda.temanggungkab.go.id/ 

• Email: bappeda@temanggungkab.go.id 

• Instagram: @bappedatemanggung


2. Media offline 

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung Jl. S. Kadar Maron Nomor 12, Area Sawah, Sidorejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 

Kode Pos 56221 Telepon: (0293) 492154 Fax: (0293) 491801

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data dan Informasi"