Layanan TB DOTS

No. SK: 060 / 1256 Tahun 2024

  1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran di layanan TB DOTS
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur
  3. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien di layanan TB DOTS
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien, diagnose, edukasi
  5. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  6. Petugas melakukan rujukan internal layanan gizi jika diperlukan
  7. Petugas melakukan rujukan internal layanan kesehatan lingkungan (KESLING) jika diperlukan
  8. Petugas melakukan rujukan internal surveillance jika diperlukan
  9. Petugas memberikan obat sesuai peresepan dokter
  10. Petugas menyerahkan obat di layanan TB DOTS
  11. Petugas mempersilahkan pasien pulang

1.

Pembuatan kartu pengobatan : 10 menit

2.

Pembuatan permohonan laboratorium untuk pemeriksaan dahak : 5 menit

3.

Konseling : 10 menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pemeriksaan kesehatan

1)   Kotak Saran

2)   Telepon Nomor :(0293)491845/08970241300

3)   Email : puskesmas.temanggung@gmail.com

4)   Sosial Media :

a.   Instagram : puskesmas.temanggung

b.   Facebook : Puskesmas_Temanggung

5)   Datang langsung

6)   Menggunakan QR Code

  [object Blob]

AtauLink https://bit.ly/KritikSaranKepuasan

Mekanisme :

1.   Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

2.   Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Temanggung Kabupaten Temanggung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan TB DOTS"