1. Standar Pelayanan Rekomendasi Pembuatan KK Baru

  1. Surat Pengantar/ Blangko KK dari Desa/Kelurahan Foto copy Dokumen Penduduk, Surat Nikah, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, surat pindah datang

1.      Pemohon datang membawa berkas pengajuan

2.      Petugas meneliti kelengkapan berkas

3.      Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Camat/Sekcam untuk ditandatangani

4.      Petugas melakukan registrasi pada buku register KK Baru

Berkas diserahkan kepada pemohon untuk diteruskan kepada Disdukcapil Kabupaten OKU Timur

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pembuatan KK Baru

Email    : belitangmulya84@gmail.com

Telepon & SMS Pengaduan :085769122840
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "1. Standar Pelayanan Rekomendasi Pembuatan KK Baru"