Surat Keterangan Usaha

  1. Fc Kartu Keluarga
  2. Fc E-KTP

  1. Pemohon mendaftar ke petugas Pelayanan
  2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan
  3. Petugas pelayanan membuatkan surat keterangan

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Bisa Menghubungi Bapak Kepala Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"