Mengetahui Surat Pernyataan Bagi Waris

No. SK: 0008.3.2 / 55 / DENTIM/2024

  1. Surat Pernyataan Bagi Waris yang telah ditanda tangan mengetahui Kaling/Kadus dan Perbekel/Lurah
  2. Salinan KTP dan KK ahli waris
  3. Salinan KTP Saksi-Saksi
  4. Salinan Akta Kematian/Keterangan kematian
  5. Salinan Bukti kepemilikan harta/lainnya sesuai dengan keperluan pemohon

Menyesuaikan dengan kelengkapan berkas

Tidak dipungut biaya

Layanan Non Perizinan

Info Dentim

Jl. WR. Supratman No. 183 Denpasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mengetahui Surat Pernyataan Bagi Waris"