Fasilitasi Permohonan Peil Banjir

  • SURAT PERMOHONAN
    1. Surat Permohonan

  • Fasilitasi Permohonan Peil Banjir
    1. 1. Setelah berkas diterima dilakukan pengecekan kelengkapan berkas 2. Dilaksanakan peninjauan lapangan untuk mengecek kesesuaian luasan dan lokasi 3. Pengolahan Data 4. Persetujuan Rekomendasi Peil Banjir 5. Penyerahan Surat Ijin Kepada Pemohon

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Peil Banjir

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jl. KH. Romli Tamim No. 09, Ds Sumbermulyo, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang, Kode Pos: 61485

Telp.             : 0321 - 872703

e-mail           :  puprjombang@gmail.com

SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Permohonan Peil Banjir"