No. SK: 017.2 Tahun 2024
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku
Pada Badan Pusat Statistik
a) Publikasi dalam format hardcopy dan/atau softcopy, b) Data mikro lengkap/fullset atau sebagian/sesuai variabel dan/atau wilayah yang dipilih, dan c) Peta digital wilkerstat
Layanan Pengaduan di Unit PST BPS Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan melalui media pelaporan secara langsung (offline) maupun melalui media pelaporan secara digital (online). Layanan ini juga dipasang di berbagai media publisitas baik dalam bentuk poster, brosur, dan website. Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: • Pengaduan Langsung : Unit PST BPS Prov. Sulawesi Selatan • Website : https://bpssulsel.id/pengaduan • Website SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id/instansi/badan-pusat-
statistik-provinsi-sulawesi-selatan • E-mail : kasiedls7300@bps.go.id • Whatsapp : 0813-415-476-73
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store