No. SK: 032/SK/KMP/2024
Untuk pelayanan dalam gedung 15 menit
Untuk kegiatan luar gedung
Kegiatan dalam 1 tahun harus di selesaikan dalam tahun tersebut
-
Melakukan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Pasien Penyakit Bebasis Lingkunganb dalam Gedung. Melakukan konseling luar Gedung pelayanan Kesehatan lingkungan Melakukan pemeriksaan pendududk terhadap akses sanitasi yang layak ( Jamban Sehat) Melakukan pengawasan sarana air minum yang memenuhi syarat Melakukan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masuarakat (STBM) Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Saranam Air Bersih (SAB) Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Tempat Fasilitas Umum ( TFU ) Melakunan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Tempat Pengolahan Makanan ( TPM )
Kotak saran
Email : Puskesmascinangka@gmail.com
Facebook : Puskesmas Cinangka
Instagram : PuskesmasCinangka
Tiktok : PuskesmasCinangka_
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store