Pembuatan Kartu tanda Pencari Kerja (Ak/1)

No. SK: 500.9/372.2/Kpts/433.122/2024

  1. Pas Foto 3*4 sebanyak 2 lembar
  2. FC. KTP yang masih berlaku
  3. FC. Ijazah SD s/d terakhir
  4. FC. Sertifikat keterampilan bagi yang memiliki
  5. FC. Surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki
  6. Wawancara

  1. Pemohon datang ke kantor

15 Menit

Tidak dipungut biaya

kartu AK 1 ( kartu kuning )

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu tanda Pencari Kerja (Ak/1)"