No. SK: 445/199.1/RSUD/OKUS/2024
Obat Racikan : Maksimal 1 jam
Obat Non racikan : Maksimal 30 menit
Sesuai
dengan Peraturan Bupati dan Peraturan Direktur tentang tarif yang berlaku serta
Tarif Iainnya sesuai Peraturan yang berlaku
Komsultasi
Penanganan Pengaduan ke Unit Kemitraan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store