No. SK: PG.00/1456.1/V/2024
Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak dilakukannya penggembokan s/d pembukaan penggembokan maksimal 1 (satu) hari.
Jangka waktu proses dalam kondisi normal
sejak dilakukannya penderekan s/d
pelepasan penderekan maksimal 2 (dua)
hari.
1. Biaya penggembokan kendaraan : Rp.
200.000,- ( untuk roda 4)
2. Biaya penderekan kendaraan : Rp.
300.000,
Pemindahan Kendaraan
Melalui :
a. Call Center : 08112910999
b. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
c. Web : www.dishub.surakarta.go.id
d. Social media Dishub Surakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store