No. SK: KTPS.470/DKPS/1/2022/01
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)
1. SP4N LAPOR
2. Quick Respon WhatsApp (085244944330)
3. Website : disdukcapil.inhukab.go.id
4. Instagram : disdukcapil_inhu
5. Form Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
6. Kotak Pengaduan
Mekanisme penanganan pengaduan :
1. Pemohon mengajukan pengaduan melalui WhatsApp/sosial media
2. Pengaduan di verifikasi oleh petugas penanganan pengaduan
3. Pengaduan di kirim ke petugas penanganan pengaduan Disdukcapil
4. Petugas penanganan pengaduan Disdukcapil mengirim jawaban ke petugas penanganan pengaduan
5. Petugas penanganan pengaduan akan mengirim jawaban ke Pemohon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store