No. SK: 18 tahun 2023
3 Hari
Tidak dipungut biaya
PELAYANAN PENYEDIAAN NARASUMBER
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1} Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 08125750842
4) Faximile : -
5) Email : ketapangkab.go.id
6) Facebook / Instragram : dispora_ketapang
7) Online melalui website (dispora@ketapangkab.go.id)
8) SP4N LAPORB. Jangka Waktu
Penyelesaian Pengaduan :
1.Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam; |
2.Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja; |
3.Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja; |
4.Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store