Fasilitasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

  1. Pendaftaran dan upload data permohonan melalui www.simbg.pu.go.id.

  1. Pendaftaran dan upload data permohonan melalui www.simbg.pu.go.id.

28 hari kerja sejak berkas lengkap oleh operator

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jl. KH. Romli Tamim No 09 Jombang Kode Pos (61485)

Tlp       : 085735627991

Email   : tatabangunanpuprjbg@gmail.com

SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)"