Uji Berkala

No. SK: 000.8.3.4/32/UPT PKB/2024

  1. Copy Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK)
  2. Copy Tanda Jati Diri Pemilik Kendaran (KTP/SIM)
  3. Copy Bukti Lulus Uji Elektronik
  4. Ijin Usaha, Ijin Trayek (Khusus Angkutan Orang)
  5. Surat Tera Dari Dinas Perindag (Khusus Untuk Mobil Tangki)
  6. Menghadirkan Kendaraan kelokasi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam keadaan bersih

44 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil Lulus Uji dalam Bentuk Smard Card, Sertifikat Uji dan Stiker RFID (Radio Frequency Identification)

a. Meja pengaduan

b. Kotak Pengaduan

c. Website : dishub.singkawangkota.go.id

d. Instagram : @dishub_singkawang

e. Facebook : UPT PKB Singkawang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store