Layanan Puskesmas Keliling

No. SK: 05/PKM/AB.II/2023

  1. Membawa kartu BPJS/KIS

10 menit untuk 1 pasien.

Biaya sesuai tarif PERDA 

Pengobatan di luar gedung puskesmas

Layanan kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Puskesmas Keliling"